Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

    SUKABUMI - " Sat Reskrim Polres Sukabumi selalu siaga 1x24 Jam untuk melayani dan menerima Laporan dari  Masyarakat Wilayah Kabupaten Sukabumi, baik itu berupa Laporan Polisi atau Pengaduan” Ucap Kapolres Sukabumi.kamis , 20/07/2023

    Piket fungsi Sat Reskrim tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. 

    Kasat Reskrim tegaskan kepada anggota piket Reskrim agar selalu berpedoman terhadap program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE” ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan professional.

    "Gedung Sat Reskrim, yang sudah dilengkapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi masyarakat yang akan membuat laporan, menunjang proses penyelidikan dan Penyidikan." Tutup Kasat Reskrim.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Sambang Warga Bhabinkamtibmas Desa...

    Artikel Berikutnya

    Peran Serta Aktif Koramil 0622-14/Surade...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami