Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, kerumunan, serta daerah yang rentan terhadap aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), geng motor, premanisme, dan penggunaan senjata tajam. Patroli juga dilakukan di kawasan Pasar, Alun-alun, Citepus, area perbankan, pertokoan, dan pemukiman warga.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah Briptu Juni Taufik dan Bripda Erwin Zaedani, yang menyusuri rute dari Mako Polsek Palabuhanratu, Jalan Raya Siliwangi, Alun-alun, Kampung Cipatuguran, hingga Jalan Raya Tenjo Resmi dan Jalan Raya Citepus. Rute tersebut dipilih karena memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan dampak positif, di antaranya:
- Terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
- Menurunnya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
- Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga.