Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota jaga SPKT III Polsek Kalibunder melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kalibunder.
Patroli difokuskan di beberapa lokasi strategis, termasuk jalur utama, perumahan warga, dan perkampungan. Dalam pelaksanaan patroli ini, personel yang terlibat terdiri dari:
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
- BRIPKA Taufik Ginanjar
- BRIPKA Mahpud
Sasaran dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mengatasi masalah geng motor, senjata tajam (sajam), dan premanisme yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Kalibunder.
Dengan adanya kegiatan Patroli Biru ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Polsek Kalibunder berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.