Polres Sukabumi - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai tindak pidana, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door To Door System (DDS) pada Minggu, 21 April 2024, di Kp. Pasirgede Rt. 03/10 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh warga masyarakat setempat, dimana Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan isu-isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Fokus utama sosialisasi adalah pencegahan terhadap human trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung.
Selain itu, Aipda Suhendar juga mengingatkan dan mengajak warga untuk meningkatkan kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan lain seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat yang merasa lebih terinformasi dan teredukasi mengenai isu-isu keamanan tersebut. Inisiatif dari Bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat mengurangi dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Nyalindung.