Pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Kebonkai Rt. 01/02, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 11.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni memberikan himbauan kepada warga sekitar terkait beberapa hal penting. Pertama, ia mengingatkan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Kedua, Bhabinkamtibmas juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan Anjangsana ini menjadi salah satu upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Berita terkait
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.