Bencana Longsor di Irigasi Ciasih, Dinas PU kabupaten Sukabumi Langsung Tangani dengan Cepat

    Bencana Longsor di Irigasi Ciasih, Dinas PU kabupaten Sukabumi Langsung Tangani dengan Cepat

    Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani bencana longsor yang terjadi pada Daerah Irigasi Ciasih pada Hekto Meter (HM) 30 sampai HM 31.

    Aliran air irigasi bersumber dari Sungai Ciawitali yang merupakan batas Desa Balekambang dengan Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

    "Dampak hujan deras yang terjadi pada Selasa, 14 November 2023, mengakibatkan saluran irigasi Ciasih mengalami longsor dengan panjang 15 meter dan tinggi 3, 5 meter, berdampak juga pada ruas jalan Jampangkulon - Cikaso Km. 16 + 700. Dikarenakan tidak kuat menahan air yang begitu besar dan air tumpah ruah kesekitarnya, " kata Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB.

    Menurut Rudi, mulanya ia mendapat informasi dari Forkopimcam Kalibunder, bahwa ada kejadian longsor pada Selasa malam sekitar pukul 22. 00 WIB.

    "Kami merespon cepat adanya laporan bencana longsor, dengan mengerahkan semua personil. Penanganan sementara membuka ruas jalan yang terkena dampak material longsoran, dibantu oleh masyarakat dan Forkopimcam Kalibunder. Dan melakukan kaji cepat kebutuhan penanganan untuk diusulkan. Kendaraan sudah bisa lewat, baik roda dua, maupun roda empat, " imbuhnya.

    Sumber FB Dinas PU Kab Sukabumi

    sukabumi jabar dinas pu kabupaten sukabumi asep japarr
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Mancing Babarengan Sadulur Hari Bakti PU,...

    Artikel Berikutnya

    Sertijab Sekaligus Pisah Sambut Kades Parakansalak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami